
Bincang Hukum
By Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman UNPAR

Bincang HukumSep 15, 2023

Pembaruan Pemidanaan, Pidana, dan Tindakan dalam KUHP Baru - Maria Ulfah, S.H., M.Hum (Dosen Fakultas Hukum UNPAR)
[Episode 03 – KUHP Series] :
Episode kali ini Ibu Maria Ulfah, S.H., M.Hum. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Pembaruan Pemidanaan, Pidana, dan Tindakan dalam KUHP Baru”. Podcast ini terinspirasi dari pengesahan sekaligus pengundangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP Baru) pada tanggal 2 Januari 2023, yang menuai polemik di masyarakat terhadap beberapa pasal yang diatur. Dalam Podcast ini akan dijelaskan secara lebih detail mengenai urgensi sekaligus cara memahami tujuan rumusan pemidanaan dalam KUHP Baru, upaya pemidanaan dalam KUHP Baru untuk menyelesaikan masalah over capacity Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia, efektivitas pidana denda melalui penghapusan pidana kurungan dalam KUHP Baru, hingga kemampuan Jaksa dan Balai Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dalam melakukan pengawasan terhadap pidana alternatif dalam KUHP Baru. Selain itu, dalam podcast ini dibahas pula mengenai problematika pidana tutupan sebagai salah satu pidana pokok yang masih tetap dipertahankan dalam KUHP Baru, kemampuan seorang hakim mengenal dan memahami sanksi adat di wilayahnya bekerja, hingga lembaga yang berwenang menetapkan sanksi pidana tambahan berupa pemenuhan kewajiban adat yang dianggap ‘sebanding’ dengan pidana denda Kategori II.
Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH “Pengayoman” UNPAR berkolaborasi bersama Ibu Maria Ulfah, S.H., M.Hum. akan mengupas tuntas topik ini.

Menggali Perubahan Mendasar Berkaitan dengan Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana dalam KUHP Baru - Nefa Claudia Meliala, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum UNPAR)
Episode kali ini Ibu Nefa Claudia Meliala, S.H., M.H. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Menggali
Perubahan Mendasar Berkaitan dengan Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana dalam KUHP Baru”. Podcast ini terinspirasi dari pengesahan sekaligus pengundangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP Baru) pada tanggal 2 Januari 2023, yang menuai polemik di masyarakat terhadap beberapa pasal yang diatur. Dalam Podcast ini akan dijelaskan secara lebih detail mengenai ditinggalkannya asas lex temporis delicti dalam pengaturan hukum transitoir di KUHP Baru, latar belakang dan batasan penggunaan strict liability dan vicarious liability dalam KUHP Baru, serta pengaturan secara tegas waktu dan tempat terjadinya tindak pidana dalam KUHP Baru. Selain itu, akan dijelaskan juga mengenai kemunculan pasal culpa in causa dalam KUHP Baru, perumusan permulaan pelaksanaan percobaan dalam tindak pidana yang lebih rinci pada KUHP Baru, hingga penarikan ketentuan pidana khusus di luar KUHP Lama ke dalam KUHP Baru. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH “Pengayoman” UNPAR berkolaborasi bersama Ibu Nefa Claudia Meliala, S.H., M.H. akan mengupas tuntas topik ini.

Semangat Pembaharuan KUHP dan Perbedaannya Part 02 - Dr. R.B. Budi Prastowo, S.H., M.Hum. (Dosen Fakultas Hukum UNPAR)
[Episode 01 Part 2 – KUHP Series] :
Episode kali ini merupakan lanjutan kolaborasi LBH “Pengayoman” UNPAR bersama Bapak Dr. R.B. Budi Prastowo, S.H., M.Hum. untuk mengupas tuntas topik dengan judul “Semangat Pembaharuan KUHP dan Perbedaannya”. Podcast ini terinspirasi dari pengesahan sekaligus pengundangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP Baru) pada tanggal 2 Januari 2023, yang menuai polemik di masyarakat terhadap beberapa pasal yang diatur. Podcast ini akan menuntaskan pemaparan materi dari part sebelumnya mengenai asas legalitas material dalam KUHP Baru, asas culpabilitas, hingga kemunculan asas nasionalitas pasif yang mengakomodasi Warga Negara Indonesia.

Semangat Pembaharuan KUHP dan Perbedaannya Part 01 - Dr. R.B. Budi Prastowo, S.H., M.Hum. (Dosen Fakultas Hukum UNPAR)
[Episode 01 Part 1 – KUHP Series] :
Episode kali ini Bapak Dr. R.B. Budi Prastowo, S.H., M.Hum. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Semangat Pembaharuan KUHP dan Perbedaannya”. Podcast ini terinspirasi dari pengesahan sekaligus pengundangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP Baru) pada tanggal 2 Januari 2023, yang menuai polemik di masyarakat terhadap beberapa pasal yang diatur. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih detail mengenai latar belakang kemunculan KUHP Baru, perbedaan penting yang ada dalam KUHP Baru dibandingkan dengan KUHP Lama, yang meliputi perubahan dalam teori tindak pidana, larangan analogi yang ditulis secara eksplisit, perubahan sifat melawan hukum, hingga kemunculan asas nasionalitas pasif yang mengakomodasi Warga Negara Indonesia. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH “Pengayoman” UNPAR berkolaborasi bersama Bapak Dr. R.B. Budi Prastowo, S.H., M.Hum. akan mengupas tuntas topik ini.

Pemerintah Menjatuhkan Pidana Penjara Bagi Anak: Tepat atau Tidak? - Giselle Suhendra (Anggota LBH "Pengayoman" UNPAR)
[Episode 62] :
Episode kali ini rekan-rekan LBH “Pengayoman” UNPAR mengangkat topik dengan judul “Pemerintah Menjatuhkan Pidana Penjara Bagi Anak: Tepat atau Tidak?”. Podcast ini terinspirasi dari maraknya perbincangan di antara masyarakat mengenai kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih detail mengenai pengaturan sistem peradilan pidana anak di Indonesia yang meliputi jenis-jenis pidana bagi anak, syarat usia anak yang dapat dijatuhi sanksi pidana, pendekatan sistem peradilan anak di Indonesia, dan perbedaan antara pidana penjara anak dengan pidana penjara dewasa. Selain itu, dalam podcast ini akan dijelaskan juga mengenai praktik sistem peradilan pidana anak di Indonesia, dampak pidana penjara bagi narapidana anak yang ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) serta alternatif penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan untuk meminimalisir penjatuhan pidana penjara bagi anak. Oleh karena itu, LBH “Pengayoman” UNPAR bersama dengan Giselle Suhendra selaku relawan LBH “Pengayoman” UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

Kupas Tuntas Pertanggungjawaban Pemerintah Terhadap Lingkungan Hidup Akibat Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur - Ilva Nurfitriati, S.H., M.Si. (Dosen Fakultas Hukum UNPAR)
[Episode 61 - Edisi Spesial] :
Episode kali ini Ibu Ilva Nurfitriati, S.H., M.Si. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Kupas Tuntas Pertanggungjawaban Pemerintah Terhadap Lingkungan Hidup Akibat Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur”. Podcast ini terinspirasi dari pemindahan Ibu Kota Negara (selanjutnya disebut IKN) Indonesia ke Kalimantan Timur setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang diduga berpotensi merusak lingkungan hidup di Kalimantan Timur. Dalam Podcast ini akan dijelaskan secara lebih detail mengenai keterkaitan prinsip Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (selanjutnya disebut PPLH) dengan pemindahan IKN, tahapan PPLH dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur, produk hukum yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah hingga ruang lingkup kajian dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (selanjutnya disebut KLHS). Selain itu, dibahas pula dampak terhadap lingkungan yang berpotensi timbul dalam pembangunan IKN berdasarkan hasil KLHS yang telah ada, serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban Pemerintah apabila terjadi kerusakan lingkungan hidup setelah IKN berdiri. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH “Pengayoman” UNPAR berkolaborasi bersama Ibu Ilva Nurfitriati, S.H., M.Si. akan mengupas tuntas masalah ini.

Constitutional Disobedience Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pengujian Undang-Undang - Eugenia Priska Labaran (Anggota LBH “Pengayoman” UNPAR)
[Episode 60] :
Episode kali ini rekan-rekan LBH “Pengayoman” UNPAR mengangkat topik dengan judul “Constitutional Disobedience Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pengujian Undang-Undang”. Podcast ini terinspirasi dari fenomena sosial constitutional disobedience yang baru-baru ini terjadi terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang meminta Pemerintah untuk memperbaiki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Constitutional disobedience ini muncul karena alih-alih memperbaiki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah justru mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih mendalam mengenai kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK), sifat putusan MK, definisi constitutional disobedience, proses terjadinya constitutional disobedience dalam praktik ketatanegaraan di Indonesia, pihak yang mungkin melakukan constitutional disobedience. Selain itu, dalam podcast ini juga akan dijelaskan mengenai alasan putusan MK yang bersifat final, mengikat dan erga omnes dapat dilakukan constitutional disobedience, serta solusi terhadap praktik constitutional disobedience. Oleh karena itu, LBH “Pengayoman” UNPAR bersama dengan Eugenia Priska Labaran selaku relawan LBH “Pengayoman” UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

Sosialisasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNPAR - Satgas PPKS UNPAR
[Episode 59 - Edisi Spesial] :
Episode kali ini Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNPAR bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Sosialisasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNPAR”. Podcast ini terinspirasi dari kemunculan Keputusan Rektor Nomor: III/PRT/2022-10/084 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Katolik Parahyangan yang merupakan implementasi dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sebagai upaya menindaklanjuti banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Dalam Podcast ini akan dijelaskan secara lebih detail mengenai latar belakang, kewenangan, subjek hukum, definisi kekerasan seksual, tata cara dan tindak lanjut pelaporan, program mendatang serta harapan Satgas PPKS UNPAR. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH “Pengayoman” UNPAR berkolaborasi bersama Satgas PPKS UNPAR akan mengupas tuntas topik ini.

Kilas Balik Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” UNPAR - Lembaga Bantuan Hukum "Pengayoman" UNPAR
[Episode 58]:
Episode kali ini Kepala dan seluruh anggota LBH “Pengayoman” UNPAR mengangkat topik dengan judul “Kilas Balik Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” UNPAR“. Dalam Podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai kegiatan yang dilakukan seluruh anggota LBH “Pengayoman” UNPAR selama tahun 2022. Kegiatan tersebut dibagi menjadi kegiatan yang dilakukan secara internal oleh Kepala dan seluruh anggota LBH “Pengayoman” UNPAR, serta kegiatan yang diikuti dan diselenggarakan LBH “Pengayoman” UNPAR secara eksternal. Oleh karena itu, simak pembahasan selengkapnya dalam Podcast Bincang Hukum bersama LBH “Pengayoman” UNPAR.

Problematika Pendirian Kantor Polisi Cina di Luar Negeri - Grace Juanita, S.H., M.Kn. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
[Episode 57 - Edisi Spesial] :
Episode kali ini Grace Juanita, S.H., M.Kn. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Problematika Pendirian Kantor Polisi Cina di Luar Negeri". Podcast ini terinspirasi dari pendirian Kantor Polisi Cina di luar wilayah yurisdiksi negaranya. Dalam podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai kewenangan dari Cina dalam mendirikan kantor polisi di luar negeri, pelanggaran asas-asas yang berlaku dalam Hukum Internasional oleh Cina dengan mendirikan kantor polisi di luar negeri serta akibat hukum bagi Cina yang mendirikan kantor polisi tersebut. Oleh karena itu, kesempatan kali ini LBH "Pengayoman" UNPAR bersama Ibu Grace akan mengupas tuntas masalah ini.

Pertanggungjawaban BPOM dalam Kasus Gagal Ginjal Akut Akibat Peredaran Obat Sirup Berbahaya - Joshua Gabriel Nainggolan, Sisilia Maria Fransiska, Tiara Nabila
[Episode 56] :
Episode kali ini rekan-rekan LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul "Pertanggungjawaban BPOM dalam Kasus Gagal Ginjal Akut Akibat Peredaran Obat Sirup Berbahaya”. Podcast ini terinspirasi dari kenaikan jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak-anak akibat peredaran obat sirup dengan kandungan berbahaya. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih mendalam mengenai pengaturan BPOM, kewenangan BPOM berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, beberapa kemungkinan yang menyebabkan dapat beredarnya obat sirup dengan kandungan berbahaya di masyarakat serta pertanggungjawaban BPOM atas kasus gagal ginjal akut akibat peredaran obat sirup dengan kandungan berbahaya. Oleh karena itu, LBH “Pengayoman” UNPAR bersama dengan Joshua, Sisil, Tiara selaku relawan LBH “Pengayoman” UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

Penerapan Pemaafan Hakim dalam Pembaharuan Hukum Pidana - Afsha An Nisa Fresticia (Anggota LBH "Pengayoman" UNPAR)
[Episode 55] :
Episode kali ini rekan-rekan LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul "Penerapan Pemaafan Hakim dalam Pembaharuan Hukum Pidana”. Podcast ini terinspirasi dari adanya beberapa putusan yang dinilai tidak layak untuk dipidanakan atau bahkan seharusnya dapat diselesaikan dengan perdamaian atas pertimbangan latar belakang pelakunya dan ringannya tindak pidana yang dilakukan. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih mendalam mengenai pengertian pemaafan hakim, keterkaitan konsep pemaafan hakim dengan asas-asas yang berlaku dalam Hukum Pidana, peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur mengenai pemaafan hakim, penerapan pemaafan hakim di Indonesia serta perbandingannya dengan konsep pemaafan hakim yang berlaku di negara lain. Oleh karena itu, LBH “Pengayoman” UNPAR bersama dengan Afsha An Nisa Fresticia selaku relawan LBH “Pengayoman” UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

Konten Youtube sebagai Objek Jaminan Utang - Wurianalya Maria Novenanty, S.H., LL.M. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
[Episode 54 - Edisi Spesial] :
Episode kali ini Wurianalya Maria Novenanty, S.H., LL.M. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Konten Youtube sebagai Objek Jaminan Utang". Podcast ini terinspirasi dari adanya perkembangan objek jaminan utang di Indonesia, yaitu hak cipta. Dalam podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai pengaturan terkait jaminan kebendaan di Indonesia, kriteria objek yang dapat dijadikan jaminan kebendaan di Indonesia, konten Youtube sebagai objek jaminan serta mekanisme pengikatan Hak Cipta yang dapat dijadikan sebagai objek jaminan. Oleh karena itu, kesempatan kali ini LBH "Pengayoman" UNPAR bersama Ibu Nalya akan mengupas tuntas masalah ini.

Pentingnya Prinsip “Right to Remain Silent” Miranda Rules sebagai Penjamin Hak Tersangka dalam Hukum Acara Pidana di Indonesia - Joshua Gabriel Nainggolan (Anggota LBH "Pengayoman" UNPAR)
[Episode 53]:
Episode kali ini rekan-rekan LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul "Pentingnya Prinsip “Right to Remain Silent” Miranda Rules sebagai Penjamin Hak Tersangka dalam Hukum Acara Pidana di Indonesia". Podcast ini terinspirasi dari Kasus Ernesto Miranda yang menjadi latar belakang lahirnya hak untuk diam di dalam Hukum Acara Pidana. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih mendalam mengenai latar belakang Miranda Rules, penerapan hak untuk diam di Amerika Serikat, hak untuk diam yang diterapkan dalam Hukum Acara Pidana Indonesia serta perbedaan pengaturan terkait hak untuk diam yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan Rancangan KUHAP (RKUHAP). Oleh karena itu, LBH “Pengayoman” UNPAR bersama dengan Joshua Gabriel Nainggolan selaku relawan LBH “Pengayoman” UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

Bolehkah Mantan Narapidana Mencalonkan Diri sebagai Calon Legislatif? - Galuh Candra Purnamasari, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
[Episode 52 - Edisi Spesial] :
Episode kali ini Galuh Candra Purnamasari, S.H., M.H. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Bolehkah Mantan Narapidana Mencalonkan Diri sebagai Calon Legislatif?". Podcast ini terinspirasi dari fenomena diperbolehkannya mantan narapidana untuk mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg). Dalam podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai pengaturan terkait mantan narapidana yang mencalonkan diri sebagai Caleg dalam hukum positif Indonesia. Selain itu, juga dijelaskan mengenai pengaruh dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/HUM/2018 terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, serta kebijakan mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai Caleg. Oleh karena itu, kesempatan kali ini LBH "Pengayoman" UNPAR bersama Ibu Galuh akan mengupas tuntas masalah ini.

Transformasi Hukum bagi Perlindungan Perempuan di Indonesia Pasca Sahnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) - Tiara N. (Anggota LBH "Pengayoman" UNPAR)
[Episode 51]:
Episode kali ini rekan-rekan LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Transformasi Hukum bagi Perlindungan Perempuan di Indonesia Pasca Sahnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)”. Podcast ini terinspirasi dari pengesahan UU TPKS yang menjadi sebuah pengaturan hukum yang secara spesifik mengatur mengenai tindak pidana khusus yaitu tindak pidana kekerasan seksual. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih mendalam mengenai perbedaan bentuk pengaturan tindakan kekerasan seksual antara KUHP dan UU TPKS, perbedaan cara penanganan tindakan kekerasan sebelum dan sesudah disahkan UU TPKS, serta peran pemerintah dalam mewujudkan penanganan, perlindungan dan pemulihan yang diatur dalam UU TPKS. Oleh karena itu, LBH “Pengayoman” UNPAR bersama dengan Tiara Nabila selaku relawan LBH “Pengayoman” UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

Konstruksi Hukum Pertanggungjawaban Pidana Para Pelaku Pembunuhan Brigadir J - Dr. Anne Safrina Kurniasari, S.H., LL.M. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
[Episode 50 - Edisi Spesial] :
Episode kali ini Dr. Anne Safrina Kurniasari, S.H., LL.M. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Konstruksi Hukum Pertanggungjawaban Pidana Para Pelaku Pembunuhan Brigadir J”. Podcast ini terinspirasi dari ramainya isu pemberitaan mengenai pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai pasal-pasal yang disangkakan kepada para pelaku, pengertian dari penyertaan, unsur-unsur dari penyertaan, bentuk-bentuk penyertaan, perbedaan dari masing-masing bentuk penyertaan, dugaan terjadinya perintah jabatan serta perbedaannya dengan menyuruh melakukan, dan pembahasan mengenai implementasi pasal yang berhubungan dengan pertanggungjawaban pidana terhadap lima tersangka dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH "Pengayoman" UNPAR berkolaborasi bersama Ibu Anne akan mengupas tuntas masalah ini.

Ongkos Kirim Pengembalian Barang yang Salah di E-commerce: Tanggung Jawab Penjual atau Pembeli? - Sisilia Maria Fransiska (Anggota LBH "Pengayoman" UNPAR)
[Episode 49]:
Episode kali ini rekan-rekan LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Ongkos Kirim Pengembalian Barang yang Salah di E-commerce: Tanggung Jawab Penjual atau Pembeli?”. Podcast ini terinspirasi dari maraknya perbincangan di masyarakat mengenai pihak mana yang seharusnya bertanggungjawab atas ongkos kirim pengembalian barang yang salah. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih mendalam mengenai pengertian perjanjian dan asas fundamental yang berlaku dalam perjanjian berdasarjan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, hak dan kewajiban penjual dan pembeli dalam perjanjian jual beli secara e-commerce, akibat hukum atas pelanggaran yang dilakukan penjual atau pembeli dalam perjanjian jual beli di e-commerce, pengaturan hukum terkait ongkos kirim pengembalian barang yang salah di e-commerce, serta solusi terkait permasalahan pihak mana yang berhak menanggung ongkos kirim pengembalian barang yang salah di e-commerce. Oleh karena itu, LBH “Pengayoman” UNPAR bersama dengan Sisilia Maria Fransiska selaku relawan LBH “Pengayoman” UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

Peran Organisasi Internasional terhadap Konflik Rusia-Ukraina - Anna Anindita Nur Pustika, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
[Episode 48 - Edisi Spesial] :
Episode kali ini Anna Anindita Nur Pustika, S.H., M.H. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Peran Organisasi Internasional terhadap Konflik Rusia-Ukraina”. Podcast ini terinspirasi dari konflik bersenjata antara Rusia dan Ukraina. Dalam podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai latar belakang terjadinya konflik antara Rusia dan Ukraina, hak dan kewajiban negara apabila tergabung dalam suatu organisasi internasional, pertanggungjawaban Rusia dan Ukraina sebagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap piagam PBB, serta peran organisasi internasional seperti PBB dan North Atlantic Treaty Organization (NATO) terhadap konflik antara Rusia dan Ukraina. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH “Pengayoman” UNPAR berkolaborasi bersama Ibu Anin akan mengupas tuntas masalah ini.

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pengemudi Dalam Keadaan Mabuk Yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas - Josef Henokh Widodo (Anggota LBH "Pengayoman" UNPAR)
[Episode 47]:
Episode kali ini rekan-rekan LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pengemudi Dalam Keadaan Mabuk Yang Menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas”. Podcast ini terinspirasi dari banyaknya fenomena kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pengendara mengemudi kendaraan dalam keadaan mabuk. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih mendalam mengenai unsur-unsur tindak pidana, pengertian dan perbedaan dolus dan culpa, alasan mengapa dalam beberapa kasus diterapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan bukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pengemudi dalam keadaan mabuk yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas menurut UU LLAJ, serta penerapan asas culpa in causa. Oleh karena itu, LBH “Pengayoman” UNPAR bersama dengan Josef Henokh Widodo selaku relawan LBH “Pengayoman” UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

Problematika Penagihan dengan Pengancaman Online Pada Pinjaman Online Ilegal - Yunita, S.H., LL.M. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
[Episode 46 - Edisi Spesial] :
Episode kali ini Yunita, S.H., LL.M. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Problematika Penagihan dengan Pengancaman Online Pada Pinjaman Online Ilegal”. Podcast ini terinspirasi dari maraknya pengancaman online pada pinjaman online ilegal di masyarakat. Dalam podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai perbedaan penagihan utang antara pinjaman online ilegal dan legal, pengertian dan pengaturan pengancaman berdasarkan KUHP serta korelasinya dengan UU ITE, bentuk-bentuk pengancaman online oleh pinjaman online ilegal, konsekuensi hukum bagi pinjaman online ilegal yang melakukan pengancaman, serta perlindungan hukum bagi korban pengancaman pinjaman online ilegal. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH “Pengayoman” UNPAR berkolaborasi bersama Ibu Yunita akan mengupas tuntas masalah ini.

Perlindungan Hukum terhadap Profesi Selebgram Anak Terkait Endorsement - Shannon Lorelei Wibowo (Anggota LBH "Pengayoman" UNPAR)
[Episode 45]:
Episode kali ini rekan-rekan LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Perlindungan Hukum terhadap Profesi Selebgram Anak Terkait Endorsement”. Podcast ini terinspirasi dari fenomena banyaknya profesi selebgram anak di kalangan masyarakat sehingga memunculkan adanya peluang untuk terjadi eksploitasi ekonomi terhadap selebgram anak. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih mendalam mengenai pengertian endorsement, klasifikasi perjanjian dalam endorsement, dasar hukum yang mengakomodir perlindungan hak anak, serta konsekuensi bagi pelaku eksploitasi ekonomi terhadap anak. Oleh karena itu, LBH “Pengayoman” UNPAR bersama dengan Shannon Lorelei Wibowo selaku relawan LBH “Pengayoman” UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

Sah atau Tidaknya Penggunaan Metode Pembayaran Menggunakan Cryptocurrency - Chrisse Calcaria Brahmana S.H., M.Kn. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
[Episode 44 - Edisi Spesial] :
Episode kali ini Chrisse Calcaria Brahmana S.H., M.Kn. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Sah atau Tidaknya Penggunaan Metode Pembayaran Menggunakan Cryptocurrency”. Podcast ini terinspirasi dari munculnya cryptocurrency sebagai mata uang virtual di Indonesia. Dalam podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai pengertian cryptocurrency, pengaturan cryptocurrency di Indonesia, alasan cryptocurrency tidak dapat dijadikan alat pembayaran di Indonesia, serta perbedaan kedudukan antara saham dan cryptocurrency. Oleh karena itu, pada kesempatan kali LBH “Pengayoman” UNPAR berkolaborasi bersama Ibu Chrisse akan mengupas tuntas masalah ini.

Pentingnya Mengatur Petisi Online Dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia - Calista Aspasia (Anggota LBH "Pengayoman" UNPAR)
[Episode 43]:
Episode kali ini rekan-rekan LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Pentingnya Mengatur Petisi Online Dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia”. Podcast ini terinspirasi dari beberapa keputusan publik yang akhirnya dipertimbangkan kembali oleh pemerintah dengan adanya petisi online yang dilayangkan oleh masyarakat. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih mendalam mengenai petisi online, penyelenggaraan dan pengaturan petisi online di Indonesia, cara masyarakat dalam menyampaikan pendapat kepada pemerintah, keuntungan pelaksanaan petisi online, serta pertanggungjawaban pemerintah dalam mempertimbangkan dan menindaklanjuti petisi online. Oleh karena itu, LBH “Pengayoman” UNPAR bersama dengan Calista Aspasia selaku relawan LBH “Pengayoman” UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

Mengunggah Potongan Film di Platform Media Sosial, Boleh atau Tidak? - Bagus Fauzan S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
[Episode 42 - Edisi Spesial] :
Episode kali ini Bagus Fauzan S.H., M.H. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Mengunggah Potongan Film di Platform Media Sosial, Boleh atau Tidak?”. Podcast ini terinspirasi dari maraknya fenomena mengunggah cuplikan film di platform media sosial. Dalam podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai hak-hak yang terkandung dalam pembuatan suatu film, pengaturan dalam hukum positif Indonesia terkait tindakan mengunggah cuplikan film di media sosial, perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan, serta pertanggungjawaban hukum bagi para pengunggah cuplikan film di media sosial. Oleh karena itu, pada kesempatan kali LBH “Pengayoman” UNPAR berkolaborasi bersama Bapak Bagus akan mengupas tuntas masalah ini.

Tindak Pidana Pencucian Uang di Balik Fenomena Trading Bodong - Gloria Beatrix, Shannon Lorelei Wibowo, Tiara Nabila
[Episode 41]:
Episode kali ini rekan-rekan LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Tindak Pidana Pencucian Uang di Balik Fenomena Trading Bodong”. Podcast ini terinspirasi dari maraknya praktik pencucian uang melalui platform trading ilegal. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih mendalam mengenai tindak pidana pencucian uang, unsur-unsur tindak pidana pencucian uang, pengaturan terkait perampasan aset dalam hukum pidana Indonesia, serta upaya hukum bagi korban pada kasus trading ilegal. Oleh karena itu, LBH "Pengayoman" UNPAR bersama dengan Gea, Shannon, dan Tiara selaku anggota LBH "Pengayoman" UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

Penggunaan Metode Omnibus Law dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia - Nicolas Wianto (Anggota LBH "Pengayoman" UNPAR)
[Episode 40]:
Episode kali ini rekan-rekan LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Penggunaan Metode Omnibus Law dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia”. Podcast ini terinspirasi dari upaya pemerintah untuk mengatasi tumpang tindih peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dengan membentuk peraturan perundang-undangan menggunakan metode omnibus law. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih mendalam mengenai metode omnibus law, penerapan metode omnibus law di Indonesia, dampak positif dan negatif dari penerapan metode omnibus law, serta tindak lanjut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menggunakan metode omnibus law pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIIII/2020. Oleh karena itu, Nicolas Wianto selaku relawan LBH "Pengayoman" UNPAR bersama dengan LBH "Pengayoman" UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

Pelaksanaan Wakaf Tanah di Indonesia: Pengaturan dan Problematika - Dewi Sukma Kristianti, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
[Episode 39 - Edisi Spesial] :
Episode kali ini Dewi Sukma Kristianti, S.H., M.H. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Pelaksanaan Wakaf Tanah di Indonesia: Pengaturan dan Problematika”. Podcast ini terinspirasi dari pelaksanaan wakaf tanah dalam kehidupan masyarakat Islam di Indonesia yang belum sepenuhnya berjalan secara tertib, efektif dan efisien. Dalam Podcast ini akan dijelaskan secara lebih detail mengenai prinsip wakaf dalam hukum Islam dan dasar hukum wakaf tanah di Indonesia, tata cara pelaksanaan wakaf tanah di Indonesia, kedudukan tanah yang diwakafkan, serta problematika pelaksanaan wakaf tanah di Indonesia. Oleh karena itu, pada kesempatan kali LBH “Pengayoman” UNPAR berkolaborasi bersama Ibu Dewi akan mengupas tuntas masalah ini.

Polemik Perkawinan Beda Agama dan Kepercayaan di Indonesia - Brian Dave, Feliks Gerald, Frisca, Gloria Beatrix
[Episode 38]:
Episode kali ini rekan-rekan LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul "Polemik Perkawinan Beda Agama dan Kepercayaan di Indonesia”. Podcast ini terinspirasi dari pengajuan Judicial Review terhadap Undang-Undang Perkawinan dan masyarakat Indonesia yang pluralistik. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih mendalam mengenai dasar hukum perkawinan di Indonesia, fenomena sosial perkawinan berbeda agama dan kepercayaan di Indonesia, dan analisis terhadap Judicial Review Nomor 68/PUU-XII/2014. Oleh karena itu, LBH Pengayoman UNPAR bersama dengan Frisca dan Gea selaku staf dan Brian serta Feliks selaku relawan LBH Pengayoman UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

UNCLOS dan Indonesia: Refleksi Menjelang 40 Tahun Pembentukan Konvensi PBB Tahun 1982 - Adrianus Adityo Vito Ramon S.H., LL.M. (Adv.) (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
[Episode 37 - Edisi Spesial]
Episode kali ini Adrianus Adityo Vito Ramon S.H., LL.M. (Adv.) bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik Podcast dengan judul “UNCLOS dan Indonesia: Refleksi Menjelang 40 Tahun Pembentukan Konvensi PBB Tahun 1982”. Podcast ini bertujuan untuk memperingati 40 tahun disepakatinya UNCLOS 1982. Dalam Podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai sejarah laut Indonesia sebelum disepakati UNCLOS pada tahun 1982, pengertian UNCLOS dan sejarahnya, pengaruh UNCLOS terhadap perairan Indonesia, serta keadaan perairan Indonesia di masa sekarang. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH “Pengayoman” UNPAR berkaloborasi bersama Bapak Adrianus akan mengupas tuntas topik ini.

Pertimbangan Hakim Dalam Perkara Pidana: Sopan Jadi Alasan Yang Meringankan? - Daffa Dhiya, Dave Bonifacio, Putri Anandiza
[Episode 36]:
Episode kali ini rekan-rekan LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul "Pertimbangan Hakim Dalam Perkara Pidana: Sopan Jadi Alasan Yang Meringankan?”. Podcast ini terinspirasi dari maraknya perbincangan di antara masyarakat mengenai sikap sopan yang menjadi pertimbangan alasan meringankan dalam putusan perkara pidana oleh hakim. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih mendalam mengenai kekuasaan kehakiman, faktor meringankan dan memberatkan dalam pertimbangan hakim, dan pembahasan mengenai apakah sikap sopan dapat dijadikan sebagai alasan meringankan dalam putusan perkara pidana. Oleh karena itu, LBH Pengayoman UNPAR bersama dengan Diza, Daffa, dan Dave selaku relawan LBH Pengayoman UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

Pro dan Kontra Perseroan Perorangan Untuk Usaha Mikro dan Kecil - Theodora Pritadianing Saputri, S.H., LL.M. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
[Episode 35 - Edisi Spesial]:
Episode kali ini Theodora Pritadianing Saputri, S.H., LL.M. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Pro dan Kontra Perseroan Perorangan Untuk Usaha Mikro dan Kecil”. Podcast ini terinspirasi dari munculnya perseroan perorangan sebagai entitas baru semenjak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja pada tahun 2020. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih mendalam mengenai latar belakang dibuatnya regulasi mengenai perseroan perorangan, syarat pendirian perseroan perorangan serta perbedaanya dengan pendirian perseroan persekutuan modal, persoalan yang timbul dari syarat pendirian perseoran perorangan, dan cara mengatasi masalah-masalah yang timbul dari syarat pendirian perseroan perorangan. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH "Pengayoman" UNPAR berkolaborasi bersama Ibu Theodora akan mengupas tuntas masalah ini.

Kilas Balik Lembaga Bantuan Hukum "Pengayoman" UNPAR - Lembaga Bantuan Hukum "Pengayoman" UNPAR
[Episode 34]:
Episode kali ini Kepala dan seluruh anggota LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Kilas Balik Lembaga Bantuan Hukum “Pengayoman” UNPAR”. Dalam Podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai kegiatan yang dilakukan seluruh anggota LBH "Pengayoman" UNPAR selama tahun 2021. Kegiatan ini pun dibagi menjadi kegiatan yang dilakukan secara internal oleh Kepala dan seluruh anggota LBH “Pengayoman” UNPAR, serta kegiatan yang dilakukan dan diselenggarakan LBH “Pengayoman” UNPAR secara eksternal. Oleh karena itu, simak pembahasan selengkapnya dalam Podcast Bincang Hukum bersama LBH "Pengayoman" UNPAR.

Alternatif Sanksi Pidana Penjara: Pidana Kerja Sosial dan Kaitannya Dengan Tokyo Rules - Maria Ulfah, S.H., M.Hum. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
[Episode 33 - Edisi Spesial] :
Episode kali ini Maria Ulfah, S.H., M.Hum. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik Podcast dengan judul “Alternatif Sanksi Pidana Penjara: Pidana Kerja Sosial dan Kaitannya dengan Tokyo Rules”. Podcast ini terinspirasi dari banyaknya Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) di Indonesia yang mengalami kelebihan kapasitas penghuni. Dalam Podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai penyebab kelebihan kapasitas penghuni Lapas, pidana kerja sosial, dan kaitannya dengan Tokyo Rules. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH "Pengayoman" UNPAR berkolaborasi bersama Ibu Maria Ulfah akan mengupas tuntas masalah ini.

Pelapor Belum Vaksin, Laporan Boleh Ditolak Oleh Polisi? - Gaol Lando, Sarah Hutagaol, Thomas Chandra
[Episode 32] :
Episode kali ini rekan-rekan LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Pelapor Belum Vaksin, Boleh Ditolak Oleh Polisi?”. Podcast ini terinspirasi dari kasus penolakan laporan oleh Polisi di Aceh beberapa minggu yang lalu dengan alasan pelapor belum di vaksin. Dalam Podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai tugas dan kewenangan polisi, laporan kepolisian, dan pembatasan hak bagi individu yang belum vaksin. Oleh karena itu, Sarah, Gaol, dan Thomas selaku staf dari LBH Pengayoman UNPAR bersama dengan LBH Pengayoman UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

Problematika Pengungsi Afghanistan di Indonesia - Dr. iur. Liona Nanang Supriatna, S.H., M.Hum. (Dekan dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
[Episode 31 - Edisi Spesial] :
Episode kali ini Dr. iur. Liona Nanang Supriatna, S.H., M.Hum. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik Podcast dengan judul “Problematika Pengungsi Afghanistan di Indonesia”. Podcast ini terinspirasi dari banyaknya orang yang melarikan diri dari Afghanistan sesudah Taliban menduduki kekuasaan. Dalam Podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai eksistensi pengaturan dan penanganan pengungsi Afghanistan di Indonesia, kewajiban dan hak Indonesia untuk menangani pengungsi Afghanistan, serta pertimbangan permasalahan pengungsi dari segi hukum internasional dan hukum nasional. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH "Pengayoman" UNPAR berkolaborasi bersama Bapak Liona akan mengupas tuntas masalah ini.

Pengaturan Terkait Tindakan Aborsi Bagi Korban Perkosaan - Frisca (Anggota LBH Pengayoman UNPAR)
[Episode 30]:
Episode kali ini rekan-rekan LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Pengaturan Terkait Tindakan Aborsi Bagi Korban Perkosaan”. Podcast ini dilatarbelakangi dari banyaknya kasus perkosaan yang terjadi di kalangan masyarakat. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih mendalam mengenai penjelasan dari tindakan aborsi, peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tindakan aborsi bagi korban perkosaan, serta sisi pro dan kontra dari dilakukannya tindakan aborsi tersebut. Oleh karena itu, Frisca selaku anggota LBH Pengayoman UNPAR bersama dengan LBH Pengayoman UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan di Indonesia - Valerianus Beatae Jehanu, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
[Episode 29 - Edisi Spesial] :
Episode kali ini Valerianus Beatae Jehanu, S.H., M.H. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan di Indonesia”. Podcast ini terinspirasi dari keberagaman agama dan kepercayaan yang berada di Indonesia. Dalam Podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai hak yang dilindungi dan dasar hukum dalam kebebasan beragama, kedudukan agama dan kepercayaan yang tidak diakui di Indonesia, serta pembatasan hak beragama dalam hukum di Indonesia. Oleh karena itu, pada kesempatan kali LBH “Pengayoman” UNPAR berkolaborasi bersama Bapak Valeri akan mengupas tuntas masalah ini.

Batasan Pembelaan Diri Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana - Putri Salsabila Mutiara Anandiza (Anggota LBH Pengayoman UNPAR)
[Episode 28]:
Episode kali ini rekan-rekan LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Batas Pembelaan Diri Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”. Podcast ini terinspirasi dari banyaknya kasus pembelaan diri yang berakhir fatal di Indonesia. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara detail mengenai Pasal 49 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), batasan pembelaan diri sebelum perbuatan itu menjadi tindak pidana lain, pertanggungjawaban pidananya, dan potensi permasalahan yang timbul dari pasal tersebut. Oleh karena itu, Putri Salsabila Mutiara Anandiza selaku anggota LBH Pengayoman UNPAR bersama LBH Pengayoman UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

Peran Penegak Hukum Dalam Memutus Rantai Korupsi - Kurnia Ramadhana (Peneliti Indonesia Corruption Watch)
[Episode 27 - Edisi Spesial]:
Episode kali ini Kurnia Ramadhana bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Peran Penegak Hukum Dalam Memutus Rantai Korupsi ”. Podcast ini terinspirasi dari banyaknya fenomena korupsi yang terjadi di Indonesia. Dalam Podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai korupsi, dampak korupsi terhadap masyarakat, serta tindakan yang paling tepat dan efektif yang dapat dilakukan oleh penegak hukum dalam memutus rantai korupsi. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH “Pengayoman” UNPAR bersama Kurnia Ramadhana akan mengupas tuntas masalah ini.

Polemik Maklumat Kapolri Nomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI - M. Daffa Dhiya (Anggota LBH Pengayoman UNPAR)
[Episode 26]:
Episode kali ini, rekan-rekan LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Polemik Maklumat Kapolri Nomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI ”. Maklumat Kapolri tersebut diberlakukan pada awal tahun 2021. Dalam Podcast ini, akan dijelaskan mengenai isi dari Maklumat Kapolri Nomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI, permasalahan-permasalahan yang timbul dari dikeluarkannya Maklumat Kapolri ini, serta solusi yang dapat diberikan terkait dengan pengeluaran Maklumat Kapolri tersebut. Oleh karena itu, M. Daffa Dhiya selaku anggota LBH "Pengayoman" UNPAR bersama LBH "Pengayoman" UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

Peran Advokat dan Sektor Esensial di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) - Tanius Sebastian, S.H., M.Fil. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
[Episode 25 - Edisi Spesial]:
Episode kali ini, Tanius Sebastian, S.H., M.Fil. bersama LBH “Pengayoman” UNPAR mengangkat topik dengan judul "Peran Advokat dan Sektor Esensial di Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)". Podcast ini akan membahas mengenai kebijakan pemerintah selama PPKM dan keterkaitannya dengan peran advokat, serta kaitan advokat dengan sektor esensial yang diatur di dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH "Pengayoman" UNPAR bersama dengan Bapak Tanius untuk membahas hal-hal tersebut.

Sanksi Pidana Bagi Pelaku Penipuan Jual Beli Online - Gloria Beatrix (Anggota LBH Pengayoman UNPAR)
[Episode 24]: Episode kali ini rekan-rekan LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Sanksi Pidana Bagi Pelaku Penipuan Jual Beli Online”. Podcast ini terinspirasi dari banyaknya kasus penipuan jual beli online yang terjadi di masyarakat. Dalam Podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai pengertian dari penipuan jual beli online, perbedaannya dengan penipuan konvensional hingga sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelaku penipuan jual beli online. Oleh karena itu, Gloria Beatrix selaku anggota LBH Pengayoman UNPAR bersama LBH Pengayoman UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

Pelanggaran HAM di Myanmar dan Respon Masyarakat Internasional - Dyan Franciska Dumaris Sitanggang, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
[Episode 23 - Edisi Spesial]:
Episode kali ini, Dyan Franciska Dumaris Sitanggang S.H., M.H. bersama LBH “Pengayoman” UNPAR mengangkat topik dengan judul "Pelanggaran HAM di Myanmar dan Respon Masyarakat Internasional". Podcast ini akan membahas pelanggaran HAM yang terjadi kepada etnis Rohingya dan demonstran di Myanmar, tanggung jawab negara dalam melindungi HAM warga negaranya, serta respon masyarakat internasional terhadap kasus ini. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH "Pengayoman" UNPAR bersama dengan Ibu Dyan untuk membahas hal-hal tersebut.

Jaminan Fidusia Terhadap Saham Perseroan Terbatas - Feliks Gerald Ferguson Purba (Anggota LBH Pengayoman UNPAR)
[Episode 22]:
Episode kali ini, Feliks Gerald Ferguson Purba, bersama LBH “Pengayoman” UNPAR mengangkat topik dengan judul "Jaminan Fidusia Terhadap Saham Perseroan Terbatas ". Podcast ini terinspirasi dari banyaknya masyarakat yang melakukan transaksi saham. Dalam podcast ini, akan dijelaskan secara detail Perseroan Terbatas yang menjaminkan saham kepunyaanya dengan jaminan fidusia, termasuk eksekusinya. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH "Pengayoman" UNPAR bersama dengan Feliks akan membahas hal-hal tersebut.

Tanggung Jawab Hukum Suatu Institusi Terhadap Pekerjanya Selama Masa Pandemi Covid-19 - Dr. Tristam Pascal Moeliono, S.H., M.H. LL.M. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
[Episode 21 - Edisi Spesial]:
Episode kali ini, Dr. Tristam Pascal Moeliono, S.H., M.H. LL.M., bersama LBH “Pengayoman” UNPAR mengangkat topik dengan judul "Tanggung Jawab Hukum Suatu Institusi Terhadap Pekerjanya Selama Masa Pandemi Covid-19". Podcast ini dilatarbelakangi oleh banyaknya institusi yang tetap mengharapkan para pekerjanya untuk tetap masuk bekerja, akan tetapi tidak mau bertanggungjawab atas pekerjanya apabila terdampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH "Pengayoman" UNPAR bersama dengan Bapak Tristam untuk membahas hal-hal tersebut.

Jerat Pidana Bagi Pelaku Cyberbullying Aktor atau Aktris di Media Sosial - Thomas Chandra (Anggota LBH Pengayoman UNPAR)
[Episode 20]: Episode kali ini rekan-rekan LBH Pengayoman UNPAR mengangkat topik dengan judul "Jerat Pidana Bagi Pelaku Cyberbullying Aktor atau Aktris di Media Sosial". Podcast ini terinspirasi dari banyaknya fenomena Cyberbullying terhadap aktor atau aktris di media sosial. Dalam Podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai pengertian dari Cyberbullying hingga sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelaku Cyberbullying. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini Thomas Chandra selaku anggota LBH Pengayoman UNPAR bersama LBH Pengayoman UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

Kehadiran dan Potensi Pelaku UMKM Perempuan dalam Perekonomian Nasional - Rismawati, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
[Episode 19 - Edisi Spesial Hari Kartini]:
Episode kali ini, Rismawati, S.H., M.H. bersama LBH “Pengayoman” UNPAR mengangkat topik dengan judul "Kehadiran dan Potensi Pelaku UMKM Perempuan dalam Perekonomian Nasional ". Podcast ini dilatarbelakangi dalam rangka merayakan Hari Kartini yang identik dengan adanya emansipasi wanita sehingga wanita dapat melakukan suatu perbuatan hukum. Kemudian, secara khusus akan dijelaskan mengenai pengaruh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terhadap perekonomian Indonesia serta berkaitan pula dengan partisipasi dari pelaku UMKM wanita. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH "Pengayoman" UNPAR bersama dengan Ibu Risma untuk membahas hal-hal tersebut.

Konsep Bank Tanah Dalam Undang-Undang Cipta Kerja - Brian Dave (Anggota LBH Pengayoman UNPAR)
[Episode 18]: Episode kali ini rekan-rekan LBH Pengayoman UNPAR mengangkat topik dengan judul "Konsep Bank Tanah Dalam Undang-Undang Cipta Kerja". Podcast ini terinspirasi dari munculnya konsep Bank Tanah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang masih sangat baru di Indonesia. Dalam Podcast ini, akan dijelaskan secara lebih detail mengenai Bank Tanah mulai dari konsep dasar, lembaga yang berwenang, hingga kelemahan dan kelebihan dari Bank Tanah. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini Brian Dave selaku anggota LBH Pengayoman UNPAR bersama LBH Pengayoman UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

Sidang Pengadilan dan Arbitrase Secara Online - John Anthony Manogari Tobing, S.H., LL.M., ACIArb. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan)
[Episode 17 - Edisi Spesial]:
Episode kali ini, John Anthony Manogari Tobing, S.H., LL.M., ACIArb. bersama LBH “Pengayoman” UNPAR mengangkat topik dengan judul "Sidang Pengadilan dan Arbitrase Secara Online". Podcast ini dilatarbelakangi oleh banyaknya perubahan di masa pandemi ini terhadap penyelesaian sengketa bisnis, baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi yang dilakukan secara online. Kemudian, secara khusus akan dijelaskan pula berkaitan dengan arbitrase yang dilakukan secara online. Proses arbitrase secara online ini akan dibahas mulai dari prosedur, kelebihan dan kekurangan, hingga solusi dari kendala-kendala yang muncul. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH "Pengayoman" UNPAR bersama dengan Bapak John untuk membahas hal-hal tersebut.